Mungkin masih banyak dari kita yang belum bisa atau mungkin bingung dengan cara registrasi kartu SIM kita, dibawah ini kita akan mempelajari cara registrasi tersebut. Cara registrasi kartu SIM ini tidak terlalu sulit, hanya dengan mengirimkan pesan dengan format yang diberikan oleh masing masing operator, maka kartu kita sudah secara otomatis teregistrasi. Mungkin juga masih ada yang bingung letak nomor KK dan nomor NIK, dibawah ini akan dijelaskan dimana letak nomor KK dan NIK kita.
Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan NIK dan KK
registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pengguna baru maupun lama diwajibkan untuk meregistrasi kartu SIM dengan nomor identitas KTP(NIK) dan KK dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga batas terakhr adalah 28 Februari 2018.
Selain menggunakan meotde SMS tersebut, pengguna juga dapat meregistrasi kartu SIM prabayar dengan cara mendaftar ke gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.
Pelanggan Lama
Tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama dengan format sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK#
Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022. Lalu SMS kirim ke nomor 4444
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel & Simpati
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Selanjutnya kirim SMS ke nomor 4444
Registrasi bagi Pelanggan Baru
Format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel & Simpati
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Registrasi baru dan ulang ini berguna untuk menambah keamanan pagi kita para pengguna kartu SIM prabayar dan wajib dilakukan oleh senua pengguna SIM prabayar. Jika tidak disegera registrasi, maka akan mendapat sanksi dari kemeninfo. Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.