Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator - Arlina Tech

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada tahun ini teleah mengeluarkan kebijakan tentang penggunaan kartu SIM, yaitu dengan mewajibkan registrasi kartu prabayar kita menggunakan nomor identitas KTP(NIK) dan KK. Registrasi ini dapat dilakukan dengan cara yang mudah, tetapi sedikit berbeda di tiap operator.

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Mungkin masih banyak dari kita yang belum bisa atau mungkin bingung dengan cara registrasi kartu SIM kita, dibawah ini kita akan mempelajari cara registrasi tersebut. Cara registrasi kartu SIM ini tidak terlalu sulit, hanya dengan mengirimkan pesan dengan format yang diberikan oleh masing masing operator, maka kartu kita sudah secara otomatis teregistrasi. Mungkin juga masih ada yang bingung letak nomor KK dan nomor NIK, dibawah ini akan dijelaskan dimana letak nomor KK dan NIK kita.

Registrasi Kartu SIM Prabayar Dengan NIK dan KK


registrasi prabayar untuk pelanggan baru Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren bisa dilakukan dengan mengirim SMS ke 4444. Namun ada sedikit perbedaan format SMS.

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Sedangkan pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Pengguna baru maupun lama diwajibkan untuk meregistrasi kartu SIM dengan nomor identitas KTP(NIK) dan KK dimulai dari tanggal 31 Oktober 2017 hingga batas terakhr adalah 28 Februari 2018.

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Selain menggunakan meotde SMS tersebut, pengguna juga dapat meregistrasi kartu SIM prabayar dengan cara mendaftar ke gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Pelanggan Lama


Tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama dengan format sebagai berikut:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK#

Contoh: ULANG#1234567891011134#5566778899110022. Lalu SMS kirim ke nomor 4444

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel & Simpati

ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Selanjutnya kirim SMS ke nomor 4444

Registrasi bagi Pelanggan Baru


Format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:

1. Indosat, Smartfren, Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel & Simpati

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.

Registrasi baru dan ulang ini berguna untuk menambah keamanan pagi kita para pengguna kartu SIM prabayar dan wajib dilakukan oleh senua pengguna SIM prabayar. Jika tidak disegera registrasi, maka akan mendapat sanksi dari kemeninfo. Salah satunya, nomor tidak bisa digunakan lagi.
Please write your comments