Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memastikan konten negatif seperti pornografi hampir tidak lagi bisa ditemukan lewat mesin pencari Google. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi Noor Iza mengatakan hal ini disampaikan usai Kementerian meminta Google untuk mengaktifkan Safe Search Mode untuk pencarian gambar di mesin pencari atau search engine.
Sebelumnya, Kementerian telah memblokir seluruh keyword atau kata kunci yang mengandung kata-kata negatif dalam pencarian web di Google dengan menerapkan mode safe search ini. Dengan cara ini, seluruh pencarian konten negatif lewat web search Google tidak lagi muncul. Sayangnya jika pencarian dilakukan lewat gambar atau images search beberapa konten negatif tersebut dilaporkan masih muncul.
Noor Iza mengatakan pengaturan mode safe search nantinya sudah berlaku secara default. Artinya, pengaturan mode safe search akan berlaku bagi semua orang yang melakukan pencarian lewat Google.
Selain itu, untuk membantu terlaksananya penghilangan konten pornografi Kementerian juga mengandeng Internet Service Provider atau penyedia layanan internet. Mereka, kata Noor Iza juga telah diminta melakukan pengaturan serupa seperti penggunaan dalam mode safe search seperti yang dilakukan oleh Google baik untuk web maupun images search.
Update terbaru, kata Noor Iza, saat ini sudah ada 25 penyedia layanan internet atau ISP yang telah melakukan pengaturan ini. Jumlah ini bertambah 8 kali lipatnya yang sebelumnya hanya ada sebanyak 3 ISP. "Total 25 itu sudah meliputi 96 persen dari total keseluruhan. Diharapkan kedepan banyak ISP yang bakal join untuk melakukan setting safe search," kata Noor Iza.
Kendati demikian, Noor Iza mengakui pengaturan tersebut saat ini masih terbatas pada mesin pencari Google. Menurut dia, Kementerian saat ini masih berusaha untuk mengajak platform atau mesin pencari lain untuk menerapkan langkah serupa.